Kamis, 01 Desember 2016

Latihan

DEMOKRASI dan  BHINEKA DALAM BENAK TAK BERTANGGUNG JAWAB
Oleh: Muhammad Yunus Mahbub



Masih hangat saat-saat aksi bela Islam se Indonesia. Aksi tersebut berlangsung tiga kali. 14 oktober, 4 november dan 2 desember. Aksi 4 November lalu, berlanjut dengan aksi lanjutan 25 November walau tidak jadi. Aksi muncul untuk menanggapi permasalaan SARA. Memang di Negri ini, SARA (Suku Ras dan Agama.read) menjadi area yang jangan sampai kita bersenggolan dengannya. Bersenggolan saja berakibat fatal apalagi langsung menghantamnya. Akibatnya, terlihat pada kasus Ahok sampai kekasus Ahmad Dhani.

Banyak dari fenomena ini, teman sesama penulis lepas mempublikasikan argument, opini, dan analisanya. Dari sahabat yang sangat dekat, menulis tentang demokrasi yang dipertanyakan. Ia beceloteh dengan santai dan sederhana menanggapi perbedaan isu penistaan agama sebagai poin dari demokrasi. Dengan gamblangnya ia menerima segala perbedaan baik bagaimanapun bentuknya, dan menerimanya. Baik perbedaan ideologi, pandangan, dan perbedaan hak mengeluarkan pendapat secara sekenanya tanpa tangggung jawab hukum. Secara simbolis menganggap bentuk pelangaran hukum sebagai “gitu aja kok repot”.

Banyak dari kalangan penulis dengan visi Indonesia harus utuh dalam perbedaan, mengusung “Bhinneka Tunggal Ika”. Dengan semboyan resmi NKRI ini, masyarakat bersatu dan gelar aksi damai. Aksi tersebut dilakukan 2 Desemeber kemarin. Seluruh masyarakat meneguhkan semboyan bangsanya. Dan aksi ini mendapatkan respon positif dari pelbagai starata sosial, sesuai bahasa yang diungkapkan banyak media. Bertepatan dengan aksi damai, aksi lainpun digelar. Yaitu, aksi bela Islam untuk ketiga kalinya.

Indonesia memang indah jika kebhinekaan dan demokrasi menjadi ruh dasar. Sahnya demokrasi pancasila dan semboyan bhinneka tunggal ika menguatkan perjuangan kesatuan. Kesatuan dari berbedanya pelbagai elemen, baik elemen ber-agama, ber-ras, dan ber-suku. Sehingga sebagai ideologi pedoman utama dalam kehidupan berbangsa. Menjadi keharusan bagi kita untuk berikrar. Dan bertalian dengannya.
Demokrasi, dikala sekarang jika diperhatikan para pengusungnya, ahli orasi, bahkan para pakar mengartikan dengan bahasa gamblang. Dari kegamblangan tersebut mengalami runtuhnya batas antar ideologi. Ideologi demokrasi yang saat ini diusung disamakan dengan ideologi liberal. Dengan melegalkan segala bentuk kebebasan tanpa berani bertanggung jawab. Seperti kebebasan berpendapat, kebebasan mengembangkan diri, bahkan kebebasan mengambil hak orang lain untuk memenuhi hak diri sendiri sambil berkata “ini adalah hak saya !, hasil pemikiran saya !, anda harus menghormatinya !!!”.

Dari gembornya bahasa kebebasan, teringat kembali kutipan jurnalis generasi reformasi “akhirnya dari era kebebasan pers kita mencapai era kebablasan pers”. Kebablasan yang tak bertanggung jawab. Kebablasan yang tidak ingin dipertanggung jawabkan. Dan kebablasan bebas sehingga kita melupakan hukum sebagai pengontrol liarnya rasa bebas. Keliaran ini berlangsung tanpa disadari. Karena liarnya kebebasan, diusung sebaagai puncak cara menampilkan jati diri.

Sering difacebook, twitter, dan lainnya. Kita buat status, cuitan, dan celotehan yang luar biasa hebat bahasa dan bahasannya. Dengan bumbu ini pendapat pribadi, dan membutuhkan penuntasan yaitu update. Sangat sering bahkan terlalu sering penggugahnya tidak siap bertanggung jawab. Apakah pemabaca mengetahui UU ITE. Atau para penyebar berita kecelakaan dari media sosial mengetahui UU Pers. Bahkan apakah, kita sebagai bangsa Indonesia mengetahui apa hukum yang ada di Indonesia. Bahkan kita tidak dapat bertanggung jawab, atas menyebarkan pemikiran kita pada orang-orang yang tidak menginginkannya, jika pemikiran kita ditanggapi.

Dari ketidaktahuan tentang pedoman perilaku bermasyarakat, sering muncul aksi protes dari para terdakwa dan kaum yang mengomentarinya. Misal, mengolok-olok sesorang tanpa bukti di media sosial, dipidanakan dengan UU ITE. Tidak adanya blur pada gambar korban tabrakan, dan tidak menginisialkan pelaku hukum yang masih berstatus tersangka bahkan saksi, terjerat UU Pers. bahkan berideologi seliberal mungkin atau se komunis mungkin, yang langsung mengahantam pondasi Indonesia yaitu Ideologi Pancasila dan UUD 45 tervonis UU Pertahanan Indonesia.

Sebagai bangsa sebuah negara perlu untuk mengetahui apa yang diperbuat, tentu harus disertai dengan tanggung jawab. Misal, Ahok ia menistakan umat agama lain dengan ayat al-Maidah tentu ia harus berani bertanggung jawab. Baik secara kekeluargaan dengan meminta maaf maupun terkena sanksi hukum secara peradilan. Begitu pula buah pikiran, kita bertanggung jawab atas pemikiran tersebut jika mempublikasikannya. Karna publikasi memiliki kata lain memaksa orang lain untuk menerima pesan pemikiran.

Karena itulah, penting untuk kembali menegaskan apa makna sesungguhnya dari kebhinekaan dan demokrasi. Serta penting pula, untuk menegaskan ideologi kebangsaan yang secara hukum telah terwajibkan bagi suatu bangsa. Dengan bijaksana dan bertanggung jawab. batas kebhinekaan jangan sampai menjadi kopi susu, yang bercampur dan kehilangan corak ragamnya. Es buah adalah pengambaran terbaik dimana kita bersatu, melengkapi, dengan corak masing-masing. Begitupula dengan demokrasi pancasila. Mengkiblatkan negara yang ber “title” demokarasi dengan liberalitasnya, sangat bertolak belakang dengan demokrasi pancasila dengan kehormatan tanggung jawab.

Dari pembahasan rumit dengan bahasa sulit ini. Hemat penulis mengutip dari perkataannya Gus Aziz yang dinukil dari sekian banyak “wejangan” Mbah Hasyim. “jika kamu akan melakukan sesuatu berani bertanggung jawab akan hal tersebut, lakukanlah. Jika tidak, tinggalkanlah”. Dari kutipan tersebut menjelaskan pula Kebhinekaan Tunggal Ika dan bagaimana cara bersikapnya. Mungkin dengan pengambaran ekstrim, apakah rakyat Indonesia yang melakukan aksi teroris harus disikapi  sebagai bentuk kebhinekaan pula.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar